SYARAT DAN KETENTUAN
DEPOSITO LAYANAN PERBANKAN DIGITAL
PT BANK KEB HANA INDONESIA

Syarat dan Ketentuan Deposito Layanan Digital ini (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan Deposito”) berlaku bagi setiap Deposan yang membuka rekening Deposito di PT Bank KEB Hana Indonesia (”Bank”) melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
1) Definisi
a) Aplikasi LINE Bank by Hana Bank adalah aplikasi yang dimiliki oleh Bank dalam rangka menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Aplikasi LINE Bank by Hana Bank berbasis teknologi informasi.
b) Bank adalah PT Bank KEB Hana Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang terdiri dari Kantor Pusat, Kantor-kantor Cabang, serta Jaringan Kantor.
c) Bunga Deposito dibayar pada saat Tanggal Jatuh Tempo. Bunga dihitung mulai dari Tanggal Penempatan sampai Tanggal Jatuh Tempo dengan perhitungan Hari Bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d) Deposan adalah individu atau perorangan yang memiliki Rekening Deposito.
e) Rekening adalah rekening Tabungan dan/atau Deposito individu yang dibuka melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
f) Deposito Regular adalah simpanan dana pihak ketiga pada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai jangka waktu yang telah diperjanjikan antara Deposan dengan Bank.
g) Flexi Deposit adalah simpanan dana pihak ketiga pada Bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu waktu dengan tingkat suku bunga yang disepakati antara Deposan dan Bank.
h) Electronic Advice Deposito adalah pemberitahuan penempatan Deposito yang diterbitkan secara elektronik melalui media yang ditetapkan oleh Bank yang merupakan milik Deposan di Bank namun bukan merupakan bukti kepemilikan.
i) Hari Bunga adalah jumlah hari yang diperhitungkan untuk pembayaran bunga atas Deposito oleh Bank kepada Deposan.
j) One Time Password (OTP) adalah kata sandi yang dikirimkan Bank kepada Deposan melalui media yang ditetapkan oleh Bank, yang akan digunakan Deposan untuk setiap 1 (satu) sesi transaksi / login.
k) Rekening Sumber Dana adalah rekening milik Deposan yang menjadi rekening sumber dana pendebetan nominal awal Deposito. Rekening Sumber Dana harus terhubung dengan Aplikasi LINE Bank by Hana Bank yang digunakan untuk melakukan pembukaan Deposito. Rekening Sumber Dana harus dalam mata uang Rupiah.
l) Rekening Tujuan Bunga adalah rekening milik Deposan yang digunakan sebagai rekening tujuan pengkreditan bunga Deposito.
m) Tanggal Jatuh Tempo adalah tanggal jatuh tempo Deposito.
n) Tanggal Penempatan adalah tanggal penempatan dana pada Deposito efektif diterima oleh Bank dari Deposan.
o) Time Deposit Rewards adalah produk Deposito yang dibuka melalui layanan Aplikasi LINE Bank by Hana Bank, yang memberikan hadiah langsung jika Deposan melakukan penempatan dana dengan nominal dan jangka waktu tertentu yang akan disesuaikan dengan pilihan jenis hadiah. Jenis hadiah dapat berupa Cashback maupun dalam bentuk barang yang akan ditentukan oleh Syarat dan Ketentuan program Time Deposit Rewards secara terpisah dari Syarat dan Ketentuan ini.

2) Pembukaan Deposito
a) Persyaratan pembukaan Deposito melalui aplikasi LINE Bank by Hana Bank:
i. Telah melakukan pendaftaran di Aplikasi LINE Bank by Hana Bank;
ii. Memiliki rekening Tabungan yang dibuka melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank dengan status aktif di Bank.
b) Deposan sepenuhnya memahami berbagai fitur produk Deposito yang dikeluarkan oleh Bank beserta syarat dan ketentuan serta segala resikonya. Adapun Rincian fitur produk Deposito dapat diperoleh melalui website Bank ( www.linebank.co.id) dan/atau Aplikasi LINE Bank by Hana Bank;
c) Deposan memahami dan menyetujui bahwa penempatan Deposito hanya akan dapat diproses lebih lanjut apabila seluruh pengisian pada (formulir elektronik) Pembukaan Deposito (termasuk namun tidak terbatas pada pengisian Nilai Nominal dan jangka waktu Deposito, serta instruksi pada saat Deposito jatuh tempo) telah dilengkapi oleh Deposan secara benar dan disetujui oleh Bank.
d) Deposan dapat membuka Deposito hingga jumlah tertentu seperti yang telah ditetapkan Bank. Bank berhak menyetujui atau menolak penempatan Deposito dengan memberikan informasi kepada Deposan atas penerimaan maupun penolakan sebagaimana dimaksud. Informasi tersebut akan disampaikan pada Aplikasi LINE Bank by Hana Bank dan website Bank ( www.linebank.co.id)
e) Bank tidak menerbitkan bilyet untuk Deposito. Pemberitahuan atas penempatan Deposito atas nama Deposan, akan diberikan dalam bentuk suatu Electronic Advice Deposito yang dapat diakses melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
f) Electronic Advice Deposito tidak dapat diperjualbelikan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga lainnya, namun apabila Deposan meninggal dunia, maka Deposito berikut dengan bunganya akan dibayarkan oleh Bank kepada ahli waris Deposan yang sah menurut hukum pada saat atau Deposito telah jatuh tempo.
g) Bank berhak untuk melakukan pemblokiran Deposito, menolak transaksi terhadap Deposito, dan/atau menutup hubungan usaha dengan Deposan dalam hal:
i. Deposan tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku;
ii. Deposan tidak memberikan informasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
iii. Deposan diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada Bank;
iv. Deposan menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya; dan/atau
v. Deposan memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana.
h) Deposan memahami dan menyetujui bahwa penempatan Deposito tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
i) Suku bunga Deposito beserta indikasi perhitungan bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia, ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan pada Bank.
j) Setiap penempatan Deposito akan disertai dengan periode penempatan dan instruksi jatuh tempo. Bank akan melakukan perpanjangan otomatis atau pencairan otomatis sesuai dengan instruksi Deposan saat pembukaan Deposito.
k) Deposan wajib menanggung segala biaya dan pengeluaran yang timbul atas penempatan Deposito, termasuk pajak bunga yang dibayarkan Bank kepada Deposan.

3) Jenis dan Fitur Produk Deposito
a) Jenis dan Fitur produk Deposito melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank adalah sebagai berikut:
i. Deposito Regular adalah simpanan yang ditempatkan secara elektronik melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank dimana uang yang disimpan oleh Deposan untuk jangka waktu tertentu dan dapat dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya.
ii. Flexi Deposit adalah simpanan yang ditempatkan secara elektronik melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank dimana uang yang disimpan oleh Deposan untuk jangka waktu tertentu dan dapat dicairkan kapan saja.
iii. Time Deposit Rewards adalah produk Deposito yang dibuka melalui layanan Aplikasi LINE Bank by Hana Bank, yang memberikan hadiah langsung jika Deposan melakukan penempatan dana dengan nominal dan jangka waktu tertentu yang akan disesuaikan dengan pilihan jenis hadiah. Jenis hadiah dapat berupa Cashback maupun dalam bentuk barang yang akan ditentukan oleh Syarat dan Ketentuan program Time Deposit Rewards secara terpisah dari Syarat dan Ketentuan ini.
b) Minimum Setoran Awal:
i. Minimum setoran awal produk Deposito adalah Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah).
ii. Minimum setoran awal produk Flexi Deposit adalah Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah).
iii. Minimum setoran awal produk Time Deposit Rewards akan ditentukan dan disesuaikan dengan jenis hadiah yang akan diterima oleh Deposan.
c) Maksimum Setoran Awal:
i. Maksimum setoran awal produk Deposito adalah Rp 1.000.000.000 (satu milyar Rupiah)
ii. Maksimum setoran awal produk Flexi Deposit adalah Rp 1.000.000.000 (satu milyar Rupiah)
iii. Maksimum setoran awal produk Time Deposit Rewards adalah Rp 1.000.000.000 (satu milyar Rupiah)
d) Setiap penempatan dana pada produk Deposito akan disertai dengan pilihan Jangka Waktu penempatan. Pilihan Jangka Waktu penempatan:
i. Jangka Waktu penempatan Produk Deposito Regular adalah 1 (satu) bulan, 2 (dua) bulan, 3 (tiga) bulan, 4 (empat) bulan, 5 (lima) bulan, 6 (enam) bulan, 7 (tujuh) bulan, 8 (delapan) bulan, 9 (sembilan) bulan, 10 (sepuluh) bulan, 11 (sebelas) bulan, 12 (dua belas) bulan.
ii. Jangka Waktu penempatan Flexi Deposit adalah 1 (satu) bulan, 2 (dua) bulan, 3 (tiga) bulan, 4 (empat) bulan, 5 (lima) bulan, 6 (enam) bulan, 7 (tujuh) bulan, 8 (delapan) bulan, 9 (sembilan) bulan, 10 (sepuluh) bulan, 11 (sebelas) bulan, 12 (dua belas) bulan.
iii. Jangka Waktu penempatan Time Deposit Rewards akan ditentukan dan disesuaikan dengan jenis hadiah yang akan Deposan terima.
e) Ketiga jenis Deposito tersebut tersedia dalam mata uang Rupiah.
f) Deposan dapat membuka rekening Deposito lebih dari 1 rekening, dengan ketentuan maksimum jumlah rekening Deposito sebagai berikut:
i. Maksimum pembukaan rekening Deposito Regular adalah 20 (dua puluh) rekening.
ii. Maksimum pembukaan rekening Flexi Deposit adalah 10 (sepuluh) rekening.
iii. Maksimum pembukaan rekening Time Deposit Rewards adalah 10 (sepuluh) rekening.
g) Ketentuan perihal perpanjangan jangka waktu produk Deposito setelah jatuh tempo.
i. Produk Deposito dapat dilakukan perpanjangan jangka waktu saat jatuh tempo, dimana pilihan perpanjangan jangka waktu ini dilakukan saat pembukaan Deposito. Jangka waktu yang diperpanjang akan sama dengan jangka waktu sebelumnya. Pilihan jenis perpanjangan Deposito: 1) Perpanjang Pokok Deposito secara otomatis, 2) Perpanjang Pokok Deposito dan Bunga secara otomatis, 3) Tidak perpanjang Deposito.
ii. Flexi Deposit dapat dilakukan perpanjangan jangka waktu saat jatuh tempo, dimana pilihan perpanjangan jangka waktu ini dilakukan saat pembukaan Flexi Deposit. Jangka waktu yang diperpanjang akan sama dengan jangka waktu sebelumnya. Pilihan jenis perpanjangan Deposito: 1) Perpanjang Pokok Deposito secara otomatis, 2) Perpanjang Pokok Deposito dan Bunga secara otomatis, 3) Tidak perpanjang Deposito.
iii. Time Deposit Rewards tidak dapat dilakukan perpanjangan jangka waktu setelah jatuh tempo.
h) Pembayaran bunga Deposito atas ketiga jenis Deposito tersebut akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

4) Saldo dan Mutasi Transaksi Deposito
a) Deposan dapat melakukan monitor saldo Deposito dan tanggal jatuh tempo Deposito melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
b) Deposan dapat melakukan monitor mutasi transaksi Deposito melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.

5) Penutupan Rekening
a) Deposan dapat melakukan penutupan Deposito melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank dan saldo Deposito yang ada di dalam rekening Deposito hanya dapat dicairkan melalui rekening tabungan Deposan yang terdaftar pada aplikasi LINE Bank by Hana Bank yang digunakan sebagai rekening sumber dana.
b) Dalam hal jatuh tempo Deposito jatuh pada hari libur maka pencairan otomatis akan dilakukan pada hari kerja berikutnya. Namun Deposan dapat melakukan penutupan secara independen melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
c) Ketentuan suku bunga yang akan diberikan kepada Deposan jika melakukan penutupan rekening Deposito sebelum jatuh tempo.
i. Deposito. Apabila Deposan mencairkan Deposito sebelum tanggal jatuh tempo, maka Deposan setuju untuk dikenakan suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku di Bank ( https://linebank.co.id/time-deposit).
ii. Flexi Deposit. Apabila Deposan mencairkan Flexi Deposit sebelum tanggal jatuh tempo, maka Deposan akan menerima suku bunga sesuai dengan jenjang jangka waktu yang telah dilalui sebagaimana yang tercantum pada Time Deposit Advise yang diterima Deposan di awal keikutsertaan Deposan pada produk dan dikirim melalui email kepada Deposan.
iii. Time Deposit Rewards. Suku bunga yang dibayarkan adalah sesuai suku bunga yang diperjanjikan di awal keikutsertaan Deposan pada produk.

6) Biaya dan Limit Transaksi
a) Ketentuan mengenai bunga, biaya terkait Rekening dan limit transaksi yang dapat dilakukan melalui Aplikasi LINE Bank by Hana Bank dapat berubah mengikuti kondisi pasar perbankan dan kebijakan Bank. Bank akan memberikan informasi kepada Deposan melalui media komunikasi Bank termasuk namun tidak terbatas pada email, SMS, website Bank dan media lainnya mengenai perubahan tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan berlaku efektif.
b) Pendapatan atas bunga yang diterima oleh Deposan akan dikenakan pajak yang besarnya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan dipotong oleh Bank secara otomatis.
c) Deposan wajib membayar setiap biaya, pajak, maupun denda sehubungan dengan transaksi, produk maupun jasa yang diberikan oleh Bank.
d) Seluruh jumlah yang menjadi kewajiban Deposan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini wajib dibayar penuh tanpa potongan, perjumpaan hutang atau pembatasan atau kondisi apapun dan bebas serta bersih dari pajak atau potongan dalam bentuk apapun. Jika Bank disyaratkan oleh suatu undang-undang atau peraturan untuk melakukan pemotongan atau penahanan (withholding) berdasarkan pajak atau hal lain terhadap tiap pembayaran ke Bank, Deposan akan membayar jumlah tambahan sejumlah pemotongan atau penahanan (withholding) tersebut dan memastikan bahwa Bank menerima jumlah pembayaran dari Deposan secara utuh bebas dan bersih dari pajak atau potongan dalam bentuk apapun sesuai dengan jumlah yang semestinya diterima jika ada pajak atau potongan tersebut.

7) Lain-lain
a) Saldo yang ditempatkan dalam Rekening dan/atau Deposito Deposan dijamin dalam program penjaminan yang diselenggarakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPS.
b) Simpanan dana Deposan pada Bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan nilai batas maksimal yang dijamin oleh LPS. LPS tidak menjamin simpanan dengan suku bunga yang melebihi suku bunga yang ditetapkan oleh LPS.
c) Bank berhak mengubah syarat dan ketentuan terkait dengan produk Bank dan menjadi satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Deposito ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Deposan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d) Bank berhak untuk melakukan tindakan apapun yang dianggap perlu sesuai dengan kebijakan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk membatasi transaksi atas rekening-rekening dan/atau memblokir rekening-rekening dan/atau menutup rekening-rekening tersebut.
e) Deposan akan dikenakan pemotongan Pajak atas pendapatan bunga Deposito, Hadiah berupa Cashback ataupun Hadiah berupa barang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
f) Apabila Deposan meninggal dunia, Bank berhak meminta dokumen-dokumen keahliwarisan yang dipersyaratkan oleh Bank agar Bank dapat mencairkan saldo Deposito kepada ahli waris yang ditentukan dalam dokumen keahliwarisan. Dengan pencairan saldo Deposito milik Deposan yang telah meninggal dunia kepada ahli waris atau kuasanya yang mendapat hak sesuai dengan dokumen keahliwarisan maka Bank dibebaskan dari seluruh tanggung jawab berkaitan dengan Deposito milik Deposan.
g) Deposan dilarang menggunakan Deposito untuk menampung dana hasil transaksi atau kegiatan usaha yang dilarang dan/atau bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada transaksi pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, investasi ilegal, penipuan, perjudian, narkotika, atau tindak pidana lainnya.
h) Deposan dilarang menggunakan dana simpanan dalam Deposito untuk melakukan transaksi atau kegiatan usaha yang dilarang dan/atau bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, investasi ilegal, penipuan, perjudian, narkotika, atau tindak pidana lainnya.
i) Data terkait Deposito di Bank akan disimpan Bank sesuai ketentuan yang berlaku.
j) Dengan membuka Deposito, maka Deposan tunduk dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Deposito ini. Bank berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Deposito ini yang akan diberitahukan oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

8) Layanan Dan Pengaduan Nasabah (Deposan)
a) Deposan dapat melaporkan/memberitahukan kepada Bank segera setelah melihat atau mengetahui adanya kekeliruan dalam transaksi, pelaksanaan transaksi tanpa hak atau catatan transaksi yang tidak akurat dalam mutasi Rekening atau perihal apapun yang mencurigakan terkait dengan Rekening Deposan.
b) Deposan dapat mengajukan keluhan/aduan secara tertulis dengan menyampaikan seluruh bukti-bukti transaksi serta bukti pendukung lainnya.
c) Bank akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Deposan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank.
d) Bank dibebaskan dari segala tuntutan dan kerugian atas transaksi yang dianggap benar oleh Deposan.
e) Deposan dapat melakukan pengaduan, mengajukan keluhan atau pertanyaan dengan menghubungi Call Hana 1-500-021 (24 Jam), Whatsapp Call Hana 0811-9710-0021 (08.00 - 22.00 WIB), Email: help@linebank.co.id (08.00 - 17.00 WIB) atau datang langsung ke Kantor Bank terdekat dengan Jam Layanan: 08:00 - 15:00 WIB (Hari Kerja).
f) Deposan setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Deposito ini antara Deposan dengan Bank akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
g) Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Deposan dengan Bank, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
h) Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tidak mengurangi hak Bank untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Deposan dengan ini menyatakan:
1. Telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh penjelasan dan keterangan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan Umum Deposito termasuk namun tidak terbatas pada risiko, biaya, denda, penalti atas fitur Aplikasi LINE Bank by Hana Bank.
2. Bersedia menerima segala bentuk informasi, penawaran dan layanan komersil lainnya terkait dengan produk atau program Bank.

Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Deposito ini, melalui klik tombol Setuju pada Aplikasi LINE Bank by Hana Bank yang dilakukaan saat proses pembukaan rekening Deposito, Saya menyatakan dengan ini menerima dan mengikatkan diri pada seluruh Syarat dan Ketentuan Deposito ini, termasuk Syarat dan Ketentuan Umum Layanan Perbankan Digital PT Bank KEB Hana Indonesia atas transaksi pembukaan/ penutupan Deposito di aplikasi LINE Bank by Hana Bank. Syarat dan Ketentuan Deposito ini dapat dibuat dan ditandatangani dalam 2 (dua) versi bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan interpretasi antara versi bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris maka versi bahasa Indonesia yang berlaku.